Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Klaim Asuransi Perlindungan Kecelakaan untuk Driver GoBox

Cara Klaim Asuransi Perlindungan Kecelakaan untuk Driver GoBox


Asuransi Perlindungan Kecelakaan untuk Driver GoBox

Gojek senantiasa ingin selalu melindungi, menjamin keamanan, dan memastikan keselamatan kamu saat menjalankan order.Oleh karena itu, mulai tanggal 29 Juni 2020 kami bekerja sama dengan Pasarpolis untuk menyediakan asuransi kecelakaan bagi setiap Mitra Driver yang sedang menjalankan order dari GoBox. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut informasi selengkapnya mengenai asuransi GoBox.
 

Perlindungan Kecelakaan

Jenis Asuransi dan Nilai Pertanggungan

Setiap kali Mitra Driver menjalankan order GoBox, Mitra Driver dan maksimum 2 (dua) orang rekan kerja/shipper per kendaraan akan secara otomatis mendapatkan asuransi kecelakaan dengan rincian sebagai berikut:

  1. Santunan kematian yang disebabkan oleh kecelakaan (Rp 30.000.000 per orang);
  2. Biaya pemakaman (Rp 3.000.000 per orang);
  3. Santunan kecacatan permanen atau sebagian yang disebabkan oleh kecelakaan (sampai dengan Rp 30.000.000 per orang)
  4. Penggantian biaya medis yang disebabkan oleh kecelakaan (sampai dengan Rp 3.000.000 per orang)


Cara Mengajukan Klaim

Untuk mengajukan klaim atas kecelakaan yang dialami, Mitra Driver (atau keluarga/ahli waris) dapat melaporkan dengan menghubungi:

  1. Call Center Gojek:​​ 021-5084-9044
  2. E-mail Gojek: driversupport@gojek.com

 

Batas Waktu Pengajuan Klaim

Batas maksimal pengajuan klaim asuransi adalah 30 (tiga puluh) hari kerja sejak terjadinya kecelakan. Kami dan/atau penyedia asuransi tidak dapat memproses klaim lebih lanjut apabila Mitra Driver tidak mengajukan klaim dalam jangka waktu sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
 

Waktu Proses Klaim

Pengajuan klaim akan diinvestigasi dan ditinjau terlebih dahulu oleh kami dan/atau pihak penyedia asuransi. Kami dan/atau penyedia asuransi akan meminta pelapor untuk mengirimkan dokumen yang dibutuhkan dalam jangka waktu maksimal 30 (tiga puluh) hari kalender setelah laporan diajukan. Apabila laporan dan dokumen sudah terverifikasi, lengkap, dan siap diproses, pihak penyedia asuransi akan memberikan nilai pertanggungan asuransi dalam waktu maksimal 6 (enam) hari kerja.
 

Pengecualian

Mitra Driver yang sedang tidak melakukan order GoBox akan dikecualikan dari pertanggungan asuransi, termasuk jika ia Mitra Driver terlibat dalam, atau terjadi salah satu hal di bawah ini:

  1. Penghancuran diri atau segala upaya ancaman, baik  dalam keadaan waras atau gila;
  2. Terjadi perang, baik yang diumumkan  atau tidak, revolusi atau semacam operasi perang;
  3. Partisipasi dalam suatu tindak pidana, kerusuhan, pelanggaran atau percobaan pelanggaran hukum atau perlawanan terhadap penangkapan;
  4. Ikut serta dalam kegiatan penerbangan atau aktivitas udara lainnya kecuali sebagai penumpang yang membayar ongkos di dalam pesawat pembawa penumpang berlisensi;
  5. Ikut serta dalam aktivitas atau olahraga berbahaya termasuk potholing/susur gua, panjat tebing (kecuali di dinding buatan manusia) atau pendakian gunung yang melibatkan penggunaan tali, aktivitas bawah air apa pun yang melibatkan peralatan pernapasan bawah air, skydiving, cliff diving, bungee jumping, BASE jumping, paralayang, luncuran layang-layang, terjun payung, arung jeram, perahu naga, berburu, menunggang kuda, polo, lompat kuda, bersepeda gunung, kecuali kecuali jika sebelumnya telah disetujui sebaliknya secara tertulis, tetapi tidak termasuk kegiatan berikut yang dilakukan untuk tujuan rekreasi di bawah pengawasan pemandu atau instruktur berlisensi: balon udara panas, olahraga es atau musim dingin, hiking atau trekking jika dilakukan di luar Indonesia;
  6. Kecelakaan saat mengemudi atau mengendarai di trek balap motor;
  7. Kehamilan, persalinan, aborsi, keguguran atau semua komplikasi atau kematian yang timbul dari kondisi ini;
  8. Kompetisi Olahraga;
  9. Penyakit atau infeksi bakteri apa pun atau infeksi virus, walaupun disebabkan oleh Kecelakaan, selain infeksi bakteri yang merupakan akibat langsung dari luka atau luka yang tidak disengaja;
  10. Infeksi menular seksual, human immunodeficiency virus (HIV) atau penyakit terkait HIV termasuk sindrom defisiensi imunitas yang didapat (AIDS) atau turunan atau variasi mutan apa pun dari penyebabnya;
  11. Kematian Alami;
  12. Sanksi negara; dan/atau
  13. Pengecualian lain sesuai ketentuan dari penyedia asuransi.

 

Dokumen yang Dibutuhkan Saat Mengajukan Klaim

Dokumen wajib:

  1. Tangkapan layar mengenai rincian order;
  2. Foto SIM Mitra Driver dan STNK kendaraan yang digunakan untuk mengantarkan pesanan;
  3. Validasi kronologi dari pihak GoBox; dan 
  4. Data rekening bank.

(untuk selanjutnya disebut sebagai “Dokumen Wajib”).

 

Kematian:

  1. Dokumen Wajib;
  2. Foto kartu identitas Mitra Driver dan/atau rekan kerja (shipper) (KTP/Akta Kelahiran/KK);
  3. Surat pernyataan dari Mitra Driver untuk rekan kerja (shipper) dalam hal shipper yang meninggal, yang mana template surat pernyataan diberikan oleh tim GoBox;
  4. Foto surat kematian asli dari pihak berwenang; 
  5. Foto surat pernyataan ahli waris asli; 
  6. Foto kartu identitas ahli waris (KTP dan KK);
  7. Foto surat kematian asli dari rumah sakit (jika meninggal di rumah sakit);
  8. Foto hasil laboratorium dan/atau rontgen yang terkait (jika kematian di rumah sakit dan jika ada); dan
  9. Dokumen lainnya apabila dibutuhkan.

 

Kecacatan permanen/sebagian:

  1. Dokumen Wajib;
  2. Foto kartu identitas Mitra Driver dan/atau rekan kerja (shipper) (KTP/Akta Kelahiran/KK);
  3. Surat pernyataan dari Mitra Driver untuk rekan kerja (shipper) dalam hal shipper yang meninggal, yang mana template surat pernyataan diberikan oleh tim GoBox;
  4. Foto kwitansi pengobatan di rumah sakit;
  5. Foto surat keterangan diagnosa dokter;
  6. Foto hasil laboratorium dan/atau rontgen yang terkait (apabila ada); dan
  7. Dokumen lainnya apabila dibutuhkan.

 

Penggantian biaya medis atas kecelakaan:

  1. Dokumen Wajib;
  2. Foto kartu identitas Mitra Driver dan/atau rekan kerja (shipper) (KTP/Akta Kelahiran/KK);
  3. Surat pernyataan dari Mitra Driver untuk rekan kerja (shipper)  dalam hal shipper yang mengalami kecelakaan, yang mana template surat pernyataan diberikan oleh tim GoBox;
  4. Foto kwitansi pengobatan di rumah sakit;
  5. Foto surat keterangan diagnosa dokter;
  6. Foto hasil laboratorium dan/atau rontgen yang terkait (apabila ada); dan
  7. Dokumen lainnya apabila dibutuhkan.


Semoga informasi program ini bermanfaat bagi Anda. Selamat beraktivitas dan selalu utamakan keselamatan dalam berkendara.

 

 


Post a Comment for "Cara Klaim Asuransi Perlindungan Kecelakaan untuk Driver GoBox"

close