Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Klaim Garansi Philips dan Syaratnya

Cara Klaim Garansi Philips dan Syaratnya




Cara Klaim Garansi Philips dan Syaratnya  – untuk melakukan proses klaim garansi kita harus mengetahui terlebih dahulu jenis garansi pada barang elektronik atau smartphone kita gunakan,karena jenis garansi terbagi dua yakni garansi distibutor dan garansi resmi.

Saat ini hampir semua produk electronik sudah memiliki garansi tersendiri, mulai dari garansi 1 bulan, 1 tahun dan 5 tahun. Dengan disediakannya garansi, maka konsumen akan lebih mudah untuk memperbaiki perangkat electronik yang mereka beli saat mengalami masalah. Bagitu juga dengan produsen elektronik yang berlebel Philips Indonesia , karena seluruh produk resminya telah memiliki garansi.

Sebenarnya untuk bisa mengecek garansi Philips  Indonesia tidaklah sulit, karena kita hanya perlu melihat dari kartu garansinya yang didapat saat awal membeli  Philips Indonesia . Tapi, bagaimana jika kartu garansi yang kita dapat itu hilang?

Tentu ketika kartu garansi yang kita dapat saat awal pembelian Philips Indonesia hilang, maka akan sedikit sulit untuk kita mengetahui berapa lama sisa waktu garansi dari  Philips Indonesia yang kita beli. Namu kalian tidak usah khawatir, karena ada cara sederhana untuk mengecek garansi Philips Indonesia .

untuk barang elektronik seperti tv rata-rata di jual dengan garansi resmi,sedangkan untuk smartphone dan tablet pc biasa tersedia 2 pilihan garansi yakni garansi distributor dan garansi resmi merk terkait.

untuk mengetahui perbedaan antara kedua garansi tersebut anda bisa baca artikel perbedaan antara garansi distributor /toko dan garansi resmi .salah satu perbedaan yang paling mencolok antara garansi resmi dan distibutor adalah alamat service center.

menurut saya pribadi syarat klaim garansi baik itu untuk barang garansi resmi dan distributor adalah sama,yakni anda harus membawa faktur atau nota bukti pembelian ,kartu garansi produk yang mau di klaim garansi dan pastinya produk atau barang yang ingin kita klaim garansi tersebut.

Cara Cek Garansi Philips Indonesia  Terbaru  

1. Untuk cek garansi bisa lihat di invoice atau kartu garansi saat membeli produk Philips Indonesia 

Cara Klaim Garansi Philips Indonesia Dengan Mudah  :

1. Hubungi layanan pelanggan Philips di 0800 10 52678 dan informasikan keluhan Anda

Cara Klaim Garansi Philips dan Syaratnya

2. Layanan Pelanggan Philips akan menjelaskan mengenai layanan yang tersedia,dimana survey berikutnya akan mencatat jadwal kunjungan, penarikan barang, dan pengiriman barang tersebut kembali ke Anda.

3. Silahkan bawa produk yang yang akan diklaim garansi ke Service Centre Philips  dan bawa produk yang rusak tersebut beserta bungkusnya yang ada hologramnya Philips :

4. Hotline Service Centre Philips di

Telp 0800 10 52678

5. Jangan lupa bawa Philips beserta Kartu Garansi atau Invoice pembelian

Syarat Klaim Philips Indonesia :

1. Produk yang dibeli dari Philips Indonesia / Reseller Resmi / Merchant Mitra Philips  Indonesia 

2. Dapat menyertakan Faktur atau Bukti Pembelian 

3. Syarat ketentuan , Lampu ,Elektronik ,Kesehatan


Mungkin itu saja sedikit informasi mengenai cara cek garansi 
Philips  Indonesia dan cara klaim garansi terbaru. Semoga dengan informasi diatas bisa membatu kalian yang sedang mengalami masalah dengan garansi 
Philips Indonesia 



Post a Comment for "Cara Klaim Garansi Philips dan Syaratnya "

close