Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Daftar Menjadi Merchant LinkAja

Cara Daftar Menjadi Merchant LinkAja


Cara Daftar Menjadi Merchant LinkAja

LinkAja terus mengembangkan sayapnya menjadi layanan teknologi finansial terbaik dalam mendorong kolaborasi melalui transaksi digitalisasi.

Hal demikian, sebagai solusi untuk memajukan sektor pariwisata dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kalbar kala pandemi ini.

District Manajer LinkAja Area Kalbar, Didik Sadiantoro menyebutkan beberapa dokumen persyaratan yang harus dilengkapi untuk menjadi merchant LinkAja.

1. Badan Usaha

• Copy akta pendirian dan perubahannya

• Copy NPWP

• Copy SIUP dan TDP

• Copy/foto header buku tabungan atau rekening koran

• Copy KTP Direktur Utama

• Surat kuasa (jika dikuasakan)

• Copy KTP penerima kuasa (jika dikuasakan)

2. Perseorangan

• Copy KTP

• Copy NPWP

• Copy/foto header buku tabungan atau rekening koran

Badan usaha atau perorangan harus melakukan registrasi form, yaitu bit.ly/merchant-linkaja dan Microecosytem@linkaja.id.

Ditambahkan Didik, jika dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi. Pengajuan menjadi merchant LinkAja akan langsung diproses.

Selanjutnya, settelment dana H+1 hari kerja ditransfer ke rekening yang didaftarkan dan Merchant Diskon Rate (MDR) 0,7%.

Kemudian, untuk mengecheck transaksi terbagi menjadi empat, sebagai berikut.

1. Notifikasi via SMS (jika no hp yang didaftarkan telkomsel)

2. Notifikasi via notifikasi apps LinkAja (untuk provider lain).

3. Notifikasi via email yang didaftarkan.

4. Akses ke web merchant https://merchant.linkaja.id untuk cek detail dan total transaksi (dapat melakukan tarik data transaksi dan meng-export-nya ke file pdf/exel/csv). (Ina)


 


Post a Comment for "Cara Daftar Menjadi Merchant LinkAja"

close