Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Cara Klaim Santunan Kecelakaan untuk Driver GoRide

Cara Klaim Santunan Kecelakaan untuk Driver GoRide



Panduan Klaim Santunan Kecelakaan dari Gojek untuk Driver GoRide


Keamanan dan keselamatan Anda saat bekerja adalah prioritas nomor satu bagi Gojek. Namun, kita juga tidak dapat memprediksi kejadian buruk yang mungkin Anda temui saat sedang menjalankan order. Karena itu, Gojek bekerja sama dengan Allianz (didukung oleh PasarPolis) menyediakan program santunan yang dapat Anda klaim saat mengalami kejadian buruk seperti kecelakaan. Santunan ini akan diberikan secara gratis, jadi Anda tidak perlu mendaftar dan membayar premi.

Cara Klaim dan Santunan Ketika Sedang Menjalankan Order (On-Trip)

  • Kecelakaan mengakibatkan meninggal dunia:
    • Jabodetabek , Medan, Palembang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Jogjakarta, Bali, Malang, Balikpapan, Solo, Padang, Pekanbaru, Lampung, Batam, Manado: Rp50.000.000
    • Kota-kota lainnya: Rp25.000.000
  • Kecelakaan mengakibatkan cacat tetap: santunan hingga Rp25.000.000
  • Kecelakaan tidak meninggal dunia/tidak cacat tetap: santunan hingga Rp25.000.000
  • Biaya pemakaman: Rp2.000.000

Cara Klaim
Anda dapat klaim langsung ke Allianz (didukung oleh PasarPolis) secara online melalui Whatsapp PasarPolis (087700178000) dan klaim akan diproses setiap hari Senin - Jumat pukul 08:00-18:00.

Dokumen Persyaratan
Dokumen yang wajib disertakan dalam klaim ada 6 jenis: Formulir Klaim (didapat dari WhatsApp PasarPolis), SIM, STNK, KTP Mitra, Rekening Tabungan, ditambah beberapa dokumen pendukung sesuai dengan penyebab klaim.

Cara Klaim dan Santunan Ketika Tidak Sedang Menjalankan Order (Off-Trip)

  • Meninggal dunia karena sakit: Rp500.000
  • Meninggal dunia karena kecelakaan saat tidak menjalankan order: Rp2.000.000
  • Kecelakaan tidak meninggal dunia/tidak cacat tetap: tidak ada santunan

Cara Klaim

  • Telepon ke call center Gojek di nomor 021-50849022
  • Pihak Gojek akan melakukan konfirmasi terkait kronologi kejadian
  • Pihak Gojek berkoordinasi dengan Satgas untuk melakukan visum dan membuat Surat Laporan Kepolisian
  • Setelah itu, pihak Gojek akan menelepon atau mengirim e-mail kepada Anda untuk menyampaikan syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses klaim santunan
  • Proses klaim santunan akan dijadwalkan 3 (tiga) kali dalam seminggu, yaitu: pada hari Senin, Rabu, dan Kamis
  • Santunan akan masuk ke rekening Anda dalam jangka waktu 7 hari kerja setelah dokumen diterima oleh pihak Gojek

Jika Anda mengetahui atau melihat Mitra Gojek lain mengalami kejadian buruk, seperti kecelakaan ketika sedang menjalankan order, segera hubungi kami di nomor 021-50849022.

Khusus wilayah Jabodetabek, Medan, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Yogyakarta, terdapat pula layanan mobil ambulans yang akan memberikan bantuan secara gratis di saat kondisi darurat. Untuk mendapatkan layanan ini silakan hubungi kami ke nomor Call Center yang sama. Apabila kecelakaan terjadi saat menjalankan orderan, Anda juga bisa langsung menekan Tombol Darurat pada Aplikasi GoPartner. 

Tanya Jawab

T: Apakah saya perlu mendaftar untuk mendapatkan santunan kecelakaan dan kematian Allianz (didukung oleh PasarPolis) ini? Berapa biaya preminya?
J: Anda tidak perlu mendaftar dan membayar premi asuransi untuk mendapat santunan kecelakaan dan kematian ini.

T: Apakah keluarga saya juga bisa mendapat manfaat santunan ini?
J: Progam santunan ini hanya berlaku untuk untuk Mitra Gojek dan GoCar saja, tidak bisa untuk keluarga.

T: Bagaimana cara saya mengklaim santunan kecelakaan dan kematian?
J: Jika kecelakaan terjadi saat menjalankan order, Anda dapat langsung mengajukan klaim ke Allianz melalui WhatsApp PasarPolis ke 087700178000 dan klaim akan diproses setiap hari Senin - Jumat pukul 08:00-18:00. Jika terjadi saat tidak menjalankan order, Anda bisa klaim dengan menghubungi call center Gojek. 

*Perlu diingat, Anda harus mengajukan klaim asuransi maksimal 3 (tiga) hari setelah waktu kejadian dan mengumpulkan seluruh dokumen maksimal 30 (tiga puluh) hari setelah waktu kejadian

T: Apakah saya perlu menghubungi call center Gojek untuk klaim santunan saat menjalankan order (on-trip)?
J: Tidak perlu. Anda dapat langsung mengajukan klaim ke  Allianz (didukung oleh PasarPolis) melalui WhatsApp ke 087700178000 dan klaim akan diproses setiap hari Senin - Jumat pukul 08:00-18:00..

T: Saya terdaftar di asuransi Allianz (didukung oleh PasarPolis) lainnya (yang berbayar). Apakah saya bisa klaim asuransi dan santunan kecelakaan sekaligus?
J: Bisa. Anda bisa mengajukan double klaim (asuransi dan santunan) ke Allianz (didukung oleh PasarPolis) sesuai dengan prosedur dan persyaratan. Perlu diingat, untuk klaim asuransi kecelakaan, kematian, atau kerusakan kendaraan dari Allianz (didukung oleh PasarPolis), Anda perlu menyiapkan e-polis yang terdaftar di PasarPolis. Jika hanya klaim santunan, Anda tidak perlu menyertakan e-polis.

T: Jika saya melakukan reimbursement, berapa lama klaim saya akan dibayarkan?
J: Berikut prosesnya: 

  • Setelah dokumen lengkap diterima oleh Allianz (didukung oleh PasarPolis), maka Allianz (didukung oleh PasarPolis) akan memproses klaim maksimal 1 (satu) hari
  • Perlu diingat, Kantor Pusat Allianz (didukung oleh PasarPolis) akan langsung menghubungi Anda melalui WhatsApp atau e-mail untuk memberitahu lebih lanjut mengenai klaim yang disetujui atau ditolak

T: Ke mana Allianz (didukung oleh PasarPolis) akan mentransfer klaim saya?
J: Dana akan ditransfer ke rekening tabungan yang Anda sertakan.

 


Post a Comment for "Cara Klaim Santunan Kecelakaan untuk Driver GoRide"

close